Minggu, 24 November 2013

ROKOK ADALAH NARKOBA

Rokok mengandung zat psikoaktif yang bernama nikotin. Karena itulah rokok dapat mendatangkan perasaan nikmat, rasa nyaman, fit, dan meningkatkan produktivitas.
Sayangnya, perokok menjadi ketagihan. Tanpa rokok, ia menjadi loyo, tidak produktif, tidak berdaya, tidak enak. Hal ini terjadi karena nikotin bersifat adiktif.
Selain nikotin, rokok juga mengandung 4000 macam zat kimia dan 20 macam racun maut yang terdapat di dalam TAR. Rokok merusak kesehatan, mematikan, dan merusak keharmonisan keluarga.

Bila kebiasaan merokok dihentikan maka untuk beberapa hari perokok akan mengalami sakaw, sebab rokok memang termasuk narkoba.
Jadi, perokok sesungguhnya adalah pemakai narkoba. Bangsa Indonesia tergolong penggemar rokok. Negara dengan jumlah pabrik rokok terbanyak di dunia adalah Indonesia. Jumlah perokok muda terbanyak di dunia juga adalah Indonesia. Kebiasaan merokok adalah kebiasaan buruk nenek moyang kita yang tetap kita lestarikan sampai hari ini.

Nikmat dan murah
Rokok adalah “jajan” yang paling “nikmat” dan “murah”. Dikatakan nikmat karena orang yang biasa merokok sulit menghentikan kebiasaannya. Kalau rokok itu tidak nikmat, ia pasti tidak menyukainya dan dengan mudah menghentikannya. Dikatakan nikmat karena bagi pecandunya, rokok memang mendatangkan perasaan nikmat, segar, tenang, fit, hilang rasa malas, pikiran terasa “jernih”.

Disebut murah karena hanya dengan uang lima ratus rupiah, seseorang sudah dapat memperoleh sebatang rokok yang berisi 4 ribu macam zat kimia. Hanya melalui rokok lah anda dapat membeli 4 ribu macam zat kimia dengan harga Rp. 500.
Perokok sulit meninggalkan rokok karena kenikmatan yang disebabkan oleh nikotin memiliki daya adiktif. Artinya, rokok itu memaksa perokok untuk ketagihan. Bila konsumsi rokok dihentikan, perokok bukannya merasa sehat, melainkan justru akan timbul rasa sakit dan tidak enak yang disebut withdrawal effect atau sakaw.

Perokok sebenarnya ingin terus merokok bukan hanya karena enak, melainkan untuk mencegah atau menghilangkan perasaan tidak enak (sakaw) yang timbul kalau ia berhenti merokok. Para perokok biasanya tidak mau disebut pecandu, ketagihan atau ketergantungan. Ia mengungkapkan, “saya merokok hanya iseng, kok. Tidak merokok pun tidak apa-apa. Saya bisa.” Namun, nyatanya ia tetap merokok walaupun tahu resiko dan bahayanya. Padahal kondisi kesehatan fisiknya pun biasanya tidak terlalu sehat. Itu berarti ia sudah terkena dampak negatif rokok.

Pecandu rokok merasakan kenikmatan rokok karena adanya nikotin. Nikotin adalah psikotropika stimulant yang mendatangkan perasaan tenang, segar dan fit. Perokok jadi berpikir jernih, hilang rasa lapar, hilang rasa kantuk, dan menjadi bersemangat untuk bekerja. Rokok memiliki ketiga sifat jahat, yaitu habitual, adiktif, dan toleran. Karenanya, perokok berpotensi mengalami seeking, craving, sakaw, dan overdosis. Jadi rokok adalah narkoba.

Bagi pecandu rokok, nikotin dalam rokok itulah yang dapat membuat hidup menjadi lebih hidup. Hidup menjadi nikmat. Sayangnya, nikotin menyebabkan ketagihan dan kecanduan. Nikotin adalah psikotropika. Jadi, rokok tergolong narkoba golongan kedua (psikotropika) atau golongan ketiga (bahan adiktif lainnya). Dengan demikian, merokok sama dengan mengkonsumsi narkoba.

Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI), narkoba itu haram. Jadi, rokok seharusnya juga dianggap haram. Merokok dapat digolongkan kepada pekerjaan yang “bila dilakukan sangat berbahaya, bila ditinggalkan tidak apa-apa”, bukan “bila dilakukan tidak apa-apa, bila ditinggalkan akan mendapat pahala”.

Dua puluh racun maut dalam 4000 macam zat kimia
Masuknya nikotin rokok ke dalam tubuh manusia tidak pernah sendiri. Nikotin selalu mengajak “sahabatnya”, yaitu 4 ribu macam zat kimia yang larut di dalam asap dan kemudian mengendap sebagai tar.

Dari 4 ribu zat kimia itu, 20 di antaranya adalah racun mematikan. Dari 20 racun maut itu, 8 di antaranya adalah zat karsinogenik atau penyebab kanker ganas dan sisanya adalah :
1. Racun tikus hidrogen sianida yang biasa digunakan untuk mengeksekusi narapidana yang dihukum mati
2. Bahan bakar roket (methanol)
3. Bahan bakar korek api (butan)
4. Racun serangga (arsen)
5. Racun knalpot (karbon monoksida)
6. Penyamak kulit (thylamin)
7. Pembersih lantai (ammonia)
8. Racun hama (DDT) dan lainnya
Itulah sebabnya perokok rata-rata berumur pendek. Banyak yang meninggal dunia karena penyakit-penyakit berbahaya. Walaupun perokok banyak yang berumur lebih dari 70 tahun, tetapi jauh lebih banyak yang meninggal dunia sebelum berumur 50 tahun.

Lebih Jahat Daripada Narkoba
Narkoba secara langsung merusak fisik, mental, dan moral, serta membunuh pemakai nya sendiri. Sedangkan rokok, selain merusak diri pemakainya, juga merusak istri dan anak-anaknya. Selain itu, penderitaan yang diakibatkan oleh rokok lebih luas dan berjangka panjang. Kerugiannya pun lebih banyak.

Untuk skala nasional, biaya penanggulangan dampak negative rokok lebih besar daripada pemasukan yang diperoleh dari produksi rokok. Untuk pemakaian yang meluas di masyarakat seperti Indonesia, dampak negative dari konsumsi rokok adalah tingkat kesehatan yang rendah, angka kematian yang tinggi, tingkat kecerdasan yang rendah, tingkat cacat tubuh bawaan yang tinggi, dan kemiskinan yang merata. Pemasukan yang didapat oelh Negara dari cukai rokok tidak akan cukup untuk memperbaiki dampak negative tadi.

Tolak ajakan merokok
Pada umumnya, orang tidak akan berhenti merokok hanya karena takut akan penyakit berbahaya yang ditimbulkannya, kecuali pernah mengalaminya sendiri. Biasanya orang tergerak untuk berhenti merokok kalau mengetahui bahwa rokok akan merenggut nyawa istrinya dan membuat bodoh anak-anaknya.

Tolak ajakan merokok dengan simpatik, tanpa menyakiti hati orang yang mengajak. Bila harus berdiskusi tentnag rokok, kemukakan pendapat dan fakta dengan jelas, sopan, tanpa menyakiti hati. Bila mampu, balas dengan sopan dan simpatik ajakan orang untuk merokok dengan mengajak orang tersebut berhenti merokok.
Sumber : Subagyo Partodiharjo (Kenali Narkoba dan musuhi penyalahgunaannya)


sumber http://komandobsi.wordpress.com/2012/09/22/rokok-adalah-narkoba/

1 komentar:


  1. senang membaca berita diblog puskesmas anda hebat penampilannya sukses lanjutkan!

    BalasHapus